Bingung Beli Minyak Curah Pakai PeduliLindungi? Begini Cara Mudahnya, Yuk Simak!

- 27 Juni 2022, 16:19 WIB
Begini cara mudah membeli minyak goreng dengan PeduliLindungi./Twitter/@H4mdb
Begini cara mudah membeli minyak goreng dengan PeduliLindungi./Twitter/@H4mdb /

PRIANGANTIMURNEWS- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan aturan baru dalam pembelian minyak goreng curah. 

Yaitu dengan melalui aplikasi PeduliLindungi, lantas bagaimana dengan masyarakat yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi?. 

Yaitu cukup dengan menunjukkan NIK KTP. Masa Sosialisasi ini akan di mulai hari ini yaitu Senin, 27 Juni 2022 dan akan berlangsung selama 2 minggu kedepan. 

Baca Juga: Pria Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur Viral di Media Sosial Ternyata ODGJ

Untuk pembelian Minyak goreng curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10kg untuk 1 NIk per harinya. 

Meski demikian, Mantan Menko Polhukam menjamin konsumen bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

"Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil," Ujar Luhut.

Baca Juga: Jaksa Agung Tetapkan Dua Tersangka Baru Korupsi Garuda Indonesia

Berikut cara membeli minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi. 

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: YouTube Official TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x