Cara Beli Minyak Goreng Melalui PeduliLindungi, Simak di Sini!

- 27 Juni 2022, 12:23 WIB
Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru dalam proses pembelian minyak goreng curah bagi masyarakat, salah satunya dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru dalam proses pembelian minyak goreng curah bagi masyarakat, salah satunya dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. /Instagram/@rgk12_official/

PRIANGANTIMURNEWS- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa penggunaan PeduliLindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah yakni sebagai alat untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.

Pemerintah akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan PeduliLindungi pada Senin, 27 Juni 2022.

Sosialisasi akan dilakukan selama dua minggu. Nantinya setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Waspada Aplikasi Sihalal Palsu, Ini Yang Asli

Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET).

Meski dapat kuota banyak, ia menjamin konsumen bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Lalu, bagaimana cara membeli minyak goreng seharga Rp 14.000 tersebut? Berikut beberapa step yang bisa Anda lakukan:

Baca Juga: Hotman Paris Wakili Pihak Holywings Bertemu Ketua MUI Pusat Untuk Minta Maaf Kepada Umat Islam

1. Unduh aplikasi Warung Pangan.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x