Jaksa Agung Tetapkan Dua Tersangka Baru Korupsi Garuda Indonesia

- 27 Juni 2022, 15:48 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan keterangan resmi terkait penetepan tersangka baru kasus korupsi Gaurda/Instagram@erickthohir
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan keterangan resmi terkait penetepan tersangka baru kasus korupsi Gaurda/Instagram@erickthohir /

PRIANGANTIMUTNEWS- Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menetapkan dua tersangka baru dalan kasus dugaan korupsi oengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021.

“Senin, 27 Juni 2022, kami menetapkan dua tersangka baru, yaitu ES selaku Direktur Utama PT Garuda, kedua adalah SS (Soetikno Soedardjo) selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi,” katanya.

Menurutnya,  dua tersangka baru tersebut tidak dilakukan penahanan,  sebab para tersangja saat ini sedang menjalani masa tahanan terkait kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Sanggar Seni Badeng Dapat Bantuan Mensos, Kades Tanjungmekar: Terimakasih Ibu Menteri

"Tidak dilakukan penahanan karena masing-masing sudah menjalani pidana atas kasus PT Garuda yang ditangani KPK,” ujarnya.

Sementara,  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan tahap perencanaan dan tahap evaluasi proses pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia yang dilakukan tersangka Setijo Awibowo tidak sesuai dengan prosedur pengelolaan armada (PPA).

Dalam tahap perencanaan tersebut tidak terdapat laporan analisis pasar, rencana rute, analisis kebutuhan pesawat, rekomendasi, dan persetujuan jajaran direksi.

Baca Juga: Profil Biodata Samuel Mulia, Penulis Gaya Hidup Yang Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Beserta Agamanya

Menurutnya,  para tersangka bersama Emirsyah Satar, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia, dan Hadinoto Soedigno selaku Direktur Teknik mengevaluasi dan menetapkan pemenang pengadaan Pesawat Bombardier CRJ-1000 secara tidak transparan, tidak konsisten, dan tidak akuntabel.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x