Senator Bustami Zainudin Apresiasi Jaksa Agung Tetapkan Dirjen Kemendag Jadi Tersangka

- 22 April 2022, 23:14 WIB
 Mengapresiasi kinerja Jaksa Agung dalam menangani Kasus Kelangkaan Minyak Goreng dan sekaligus membongkar Mafianya.
Mengapresiasi kinerja Jaksa Agung dalam menangani Kasus Kelangkaan Minyak Goreng dan sekaligus membongkar Mafianya. /


PRIANGANTIMURNEWS - Penetapan Dirjen Kemendag menjadi tersangka kasus minyak goreng mendapat apresiasi dari Anggota DPD RI Bustami Zainudin.

Hal tersebut diungkapkan Senator Bustami Zainudin dalam keterangan persnya pagi ini kepada awak media, Jum’at 22 April 2022.

“Saya Sangat mengapresiasi Jaksa Agung yang telah tetapkan Dirjen Kemendag sebagai tersangka, yang sekaligus membongkar para mafia Migor, “ungkap Senator Bustami.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Sholat Kota Banjar, Sabtu 23 April 2022Serta Doa Memohon Ketenangan Jiwa

Beliau juga mendorong supaya Kejagung bisa lebih mengusut kasus kelangkaan minyak goreng dan para Mafia mafia nya hingga ke atas atasnya yang lebih tinggi.

“Usut Tuntas hingga level yang paling tinggi”, terang Senator.

Diketahui bahwa pada Selasa kemarin tanggal 19 April 2022, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menetapkan status tersangka kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Dalam Negeri (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana atau IWW, dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan minyak goreng.

Baca Juga: Perkuat Kerja Sama, Indonesia - Iran Akan Terbitkan Prangko Peringatan Hubungan Bilateral

Adapun ketiga tersangka lainnya, yaitu :Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, berinisial TS, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), berinisial SMA, General Manager di PT Musim Mas, berinisial PT.

 

Editor: Muh Romli

Sumber: kejagung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x