Terbukti Korupsi, Eks Narapidana Perwira Polisi Brotoseno Tidak Dipecat, Mengapa?

- 1 Juni 2022, 10:04 WIB
Potret AKBP Brotoseno yang melakukan tindak pidana korupsi namun tidak dipecat dari keanggotaan Polri.
Potret AKBP Brotoseno yang melakukan tindak pidana korupsi namun tidak dipecat dari keanggotaan Polri. /instagram @infokomando.official /

PRIANGANTIMURNEWS - Mungkin bagi siapa pun aparat, atau pejabat yang pernah, atau sedang berurusan dengan pihak penegak hukum hingga diadili dan diberhentikan tidak hormat dari jabatannya akibat perbuatannya.

Kalau dilihat dari kesalahannya setiap yang berbuat kesalahan atau melanggar patut untuk menerima ganjaran apa yang telah dilakukannya. Hal tersebut untuk memberikan sebuah keadilan terhadap asas hukum yang berlaku.

Undang-undang dibuat untuk melindungi semua kehidupan masyarakat agar tidak melakukan kesalahan. Namun hal tersebut sulit untuk diterapkan, karena penegak undang-undangnya pun banyak yang melanggar.

Baca Juga: Kasus Subang Terkini, Mampuhkah Yoris Mengungkap Pembunuhan Ibu dan Anak Usai Hengkang dari PHnya?

Pelanggar undang-undang terjadi tidak hanya di kalangan masyarakat. Tetapi terjadi di kalangan penegak hukum seperti halnya AKBP Raden Brotoseno yang kini sedang viral di media sosial Instagram.

Beredar di media sosial Instagram seorang perwira Polisi berpangkat bunga melati dua yang sempat berurusan dengan hukum bahkan statusnya sudah eks narapidana maling uang rakyat namun tidak dipecat dari keanggotaan sebagai polisi.

Jelas kalau dilihat secara sepintas kasus yang dilakukannya maling uang rakyat itu sudah melanggar, bahkan penegagkan hukum sudah dilakukan namun kenapa dari keanggotaan sebagai Polisi tidak dipecat.

Selama ini banyak masyarakat yang tahu dari kasus para pejabat jika sudah tersandung kasus tindak pidana seperti halnya mantan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman sudah divonis penjara secara otomatis jabatan Wali Kota yang diembanya itu putus.

Baca Juga: Bursa Transfer Terbaru: Son Heung Min ke Liverpool, Lukaku Ngebet Ke Inter Milan, Newcastle Tawar Depay

Padahal kasus Budi Budiman kalau dilihat kasusnya itu hanya menyuap? Berbeda dengan seorang perwira yang menyandang AKBP Pol Raden Brotoseno sudah jelas tindak pidana maling uang rakyat.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @infokomando.official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x