Angelina Sondakh diMintai KPK Lapor Soal Korupsi Hambalang

- 5 April 2022, 19:27 WIB
Angelina Sondakh anggota DPR periode 2009-2014
Angelina Sondakh anggota DPR periode 2009-2014 /Antara Foto

PRIANGANTIMURNEWS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta eks politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh melapor terkait kasus pelanggaran pidana rasuah di Hambalang. Lembaga antirasuah itu mengaku bakal menindaklanjuti laporan yang dibuat Angelina.

"KPK mengajak pihak-pihak yang mengetahui dan memiliki bukti awal dugaan tindak pidana korupsi untuk dapat melaporkan aduannya kepada KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta.

Dia menjelaskan, dari pengaduan tersebut selanjutnya KPK akan melakukan validasi dan telaah. Dia melanjutkan, hal itu dilakukan guna menemukan apakah memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK atau tidak.

Baca Juga: Ini Dia Tiga Kapten Bergantian Pimpin PERSIB Bandung

Disaat yang bersamaan, KPK berharap para mantan narapidana korupsi dapat menyampaikan pesan-pesan serta ajakan kepada masyarakat agar jangan sampai melakukan atau terlibat tindak pidana korupsi.

"Karena hukuman pidana korupsi secara nyata memberikan efek jera tidak hanya bagi diri pelaku, tapi juga berdampak kepada keluarga, kerabat dan lingkungan sekitar," katanya.

Sebelumnya, dalam sebuah wawancara, Angelina mengungkapkan alasan tidak membongkar dalang kasus korupsi Hambalang.

Baca Juga: 5 Sholat Sunnah yang Besar Pahalanya, Kunci Surga jika Dilakukan Setiap Hari

Padahal, kasus korupsi wisma atlet Hambalang itulah yang telah membuat mantan istri Adjie Massaid tersebut ke balik jeruji besi.

Halaman:

Editor: Neri Januari Stiani

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x