PRIANGANTIMURNEWS - Diduga melakukan tindak pidana korupsi suap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bupati Penajam Paser Utara Kamis, 13 Januari 2022.
Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri penangkapan bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang lainnya, dan saat ini sudah diamankan dan ditindaklanjuti oleh tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK
Meski begitu ketua KPK belum secara resmi merinci 10 orang yang ikut terjerat dalam dugaan kasus korupsi ini.
Baca Juga: Cara Singkat Convert File Microsoft Word ke PDF, Bisa Dicoba!
Ia juga mengucapkan terima kasih pada pihak yang telah mendukung KPK sampai saat ini.
“Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi,”ucap Ketua KPK dilansir Priangantimurnews.com dan Antara.com
Menurut wakil ketua KPK Nurul Ghufron korupsi yang dilakukan Bupati Penajam Paser dan 10 Orang lainnya yang terlibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.
Baca Juga: Zodiak Aries, Kamis 13 Januari 2022, Diramal Banyak Perlawanan, Asamara Banyak Adegan Romantis
Sesuai dengan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) status dari pihak-pihak yang terkait melakukan korupsi akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam.***