Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap KPK, Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi Gratifikasi

- 13 Januari 2022, 11:46 WIB
  Bupati Penajem Paser terjerat korupsi
Bupati Penajem Paser terjerat korupsi /pikiran rakyat /

PRIANGANTIMURNEWS - Diduga melakukan tindak pidana korupsi suap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati  Bupati Penajam Paser Utara Kamis, 13 Januari 2022.

Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri penangkapan bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang lainnya, dan saat ini sudah diamankan dan ditindaklanjuti oleh tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK

Meski begitu ketua KPK belum secara resmi merinci 10 orang yang ikut terjerat dalam dugaan kasus korupsi ini.

Baca Juga: Cara Singkat Convert File Microsoft Word ke PDF, Bisa Dicoba!

Ia juga mengucapkan terima kasih pada pihak yang telah mendukung KPK sampai saat ini.

“Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi,”ucap Ketua KPK dilansir Priangantimurnews.com dan Antara.com

Menurut wakil ketua KPK Nurul Ghufron korupsi yang dilakukan Bupati Penajam Paser dan 10 Orang lainnya yang terlibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Baca Juga: Zodiak Aries, Kamis 13 Januari 2022, Diramal Banyak Perlawanan, Asamara Banyak Adegan Romantis

Sesuai dengan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) status dari pihak-pihak yang terkait melakukan korupsi akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x