MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, KPU Desain Regulasi Teknis Sesuai Sistem Proporsional Terbuka

- 16 Juni 2023, 08:02 WIB
Inilah nama-nama Anggota KPU terpilih periode 2023-2028 di Kabupaten Batanghari, Bungo, dan Muaro Jambi.
Inilah nama-nama Anggota KPU terpilih periode 2023-2028 di Kabupaten Batanghari, Bungo, dan Muaro Jambi. /Ilustrasi/

Sebelumnya, majelis hakim Mahkamah Konstitusi telah menyatakan menolak permohonan para pemohon terkait dengan uji materi terhadap Pasal 168 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Baca Juga: Inilah Perbedaan Pemilu dengan Sistem Proporsional Tertutup dan Terbuka

Dengan demikian, sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku pada Pemilu 2024.

"Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah