Disdukcapil DKI Jakarta Agar Seleksi Ketat Pendatang Baru, Antisipasi Manipulasi Data Pilgub 2024

- 27 April 2024, 07:27 WIB
Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024/ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww
Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024/ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww /

2. Penyerahan daftar penduduk potensial sebagai pemilih pada 24 April-31 Mei 2024

3. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada 5 Mei-19 Agustus 2024

4. Pemutakhiran serta penyusunan daftar pemilih pada 31 Mei-23 September 2024

5. Pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24-26 Agustus 2024

6. Pendaftaran pasangan calon pada 27-29 Agustus 2024

Baca Juga: Soal Pelanggaran Ade di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020, KPU Bisa Lakukan Dua Kemungkinan

7. Penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus-21 September 2024

8. Penetapan pasangan calon pada 22 September 2024

9. Pelaksanaan kampanye pada 25 September-23 November 2024

10. Pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah