2. Penyerahan daftar penduduk potensial sebagai pemilih pada 24 April-31 Mei 2024
3. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada 5 Mei-19 Agustus 2024
4. Pemutakhiran serta penyusunan daftar pemilih pada 31 Mei-23 September 2024
5. Pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24-26 Agustus 2024
6. Pendaftaran pasangan calon pada 27-29 Agustus 2024
Baca Juga: Soal Pelanggaran Ade di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020, KPU Bisa Lakukan Dua Kemungkinan
7. Penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus-21 September 2024
8. Penetapan pasangan calon pada 22 September 2024
9. Pelaksanaan kampanye pada 25 September-23 November 2024
10. Pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024