Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker Tahap 3 dan 4 Mulai Cair September 2021, Ini Persyaratannya

18 September 2021, 08:47 WIB
Ilustrasi BSU 2021 Tahap II untuk 1,25 Juta Pekerja Cair,  Berikut Link dan Nomor Whatsapp untuk Cek Pencairan Dana /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) umumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair September 2021.

Proses Bantuan Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker akan dilayani September 2021.

Pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker juga akan cair pada Oktober 2021.

Baca Juga: Alasan Anda Selalu Gagal Verifikasi BLT Penerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji BSU Kemnaker, Ini Jawabannya

Diketahui proses mengetahui Bantuan Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker Tahap 1 dan 5 Pialang September 2021.

Untuk nominal yang akan diterima BSU Kemnaker sejumlah Rp 1 juta.

Untuk mengetahui nama anda tercatat atau tidak pada BSU 2021 Kemnaker.

Berikut akan disampaikan langkah pengecekan BSU 2021 Kemnaker.

BLT Baca Juga: Masuk Rekening Langsung, Buruan Cek Sudah Cair di banpresbpum.co.id BLT UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta. Ini Caranya

1. Kunjungi website  kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

bila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

Login ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang masuk laman bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: Alasan Tidak Lolos Verifikasi BLT Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker, Ini Jawabannya

Calon Terdaftar

Anda yang terdaftar akan mendapatkan notifikasi yang tercatat sebagai calon penerima bantuan Subsidi Up (BSU) sesuai dengan data calon penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak Terdaftar

Anda yang tidak terdaftar akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data Anda belum masuk dalam tahapan calon penerima data BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Penetapan BSU 2021 Kemnaker

Baca Juga: Buruan Cek Sudah Cair, BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA Sudah Cair September 2021, Ini Syarat dan Linkya

Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Belum Menuhi Syarat

Anda yang belum memenuhi syarat akan mendapatkan notifikasi jika belum memenuhi syarat.

Penyaluran BSU Kemnaker Rp 1 juta.

Bantuan Subsidi Upah BSU akan langsung tersalurkan ke rekening anda.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Data calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut mengenai informasi Kriteria, mekanisme dan tata cara BSU 2021 dapat dilihat pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

Bank Penyalur
Jika anda memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU 2021 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Jika anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka anda akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat anda bekerja.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: bsu.kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler