Berapa Jumlah Insentif Prakerja Gelombang 21, Berikut Rinciannya!

20 September 2021, 22:06 WIB
Cara Akses prakerja go id, Daftar Prakerja 2021 Gelombang 21, Pastikan Tak Keliru Mengisi Data Diri Anda!/Instagram/@prakerja /

PRIANGANTIMURNEWS-Program Prakerja Gelombang 21 sudah ditutup pada Minggu, 19 September 2021. 

Jika kamu salah satu pendaftar, selama menunggu pengumuman, yuk pelajari besaran serta rincian bantuan dana yang akan kamu terima jika lolos seleksi.

Bantuan Biaya Pelatihan

Bantuan pertama yang akan kamu terima setelah dinyatakan lolos adalah Bantuan Biaya Pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

Dana tersebut akan otomatis tersedia di dompet Saldo Pelatihan pada akun Prakerja-mu.

Bantuan tersebut wajib digunakan untuk membeli minimal satu program pelatihan yang disediakan di flatform penyedia jasa yang ditunjuk, seperti Tokopedia dan Bukalapak.

Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan, termasuk menyelesaikan penilaian, kamu akan mendapatkan sertifikat pelatihan.

Insentif

Setelah menyelesaikan pelatihan, kamu akan mendapatkan insentif. Ada dua jenis insentif yang akan kamu terima.

1. Insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (Total 2.400.000).

2. Insentif pengisian survei evaluasi (3 kali), masing-masing sebesar Rp 50.000 per survei (total Rp 150.000).

Baca Juga: Prakerja Gelombang 22 Dibuka Kapan? Ini Bocorannya!

Insentif biaya mencari kerja akan ditransferkan ke rekening bank atau dompet elektronik yang kamu daftarkan sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Sementara insentif pengisian survei akan ditransferkan setelah kamu mengisi survei yang dijadwalkan oleh penyelenggara secara berkala.

Adapun rekening bank dan dompet digital yang disediakan adalah BNI, OVO, LinkAja, GoPay dan DANA.

Kamu juga harus tahu, ada 12 golongan yang sudah pasti tidak akan lolos saat seleksi Prakerja. Mudah-mudahan kamu bukan salah satu di antaranya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Memilih Pelatihan Prakerja di Tokopedia? Simak di Sini!

12 Alasan Gagal Seleksi Kartu Prakerja

Disampaikan pada laman prakerja.go.id, beberapa kemungkinan pendaftar tidak lolos mendaftar Kartu Prakerja adalah karena status pendaftar sebagai 12 pihak berikut:

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
  8. Belum berusia 18 tahun saat mendaftar
  9. Sedang menempuh pendidikan formal (termasuk SMU dan Perguruan Tinggi)
  10. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain (BPUM, PKH, BST, BPNT, BSU, dll.)
  11. Sudah pernah lolos pada gelombang sebelumnya
  12. Sudah terdapat dua anggota keluarga penerima dalam satu KK

Baca Juga: Cara Mengetahui Lolos Prakerja Gelombang 21, Ikuti Langkah Ini!

Jika kamu merasa tidak termasuk dalam 12 alasan penolakan di atas namun menemui kendala, kamu bisa menyampaikan keluhan melalui laman www.lapor.go.id. ***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler