Bila Pelaku Usaha Terdaftar, BPUM Oktober Bisa Cair, Cek Data Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id

14 Oktober 2021, 15:13 WIB
UMKM yang memiliki 5 syarat ini dijamin dapat BPUM bulan Oktober. Cek status penerima BLT Rp1,2 juta di eform.bri.co.id. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

PRIANGANTIMURNEWS - Pada bulan Oktober 2021 ini BPUM masih cair. Namun khusus pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.


Para pelaku usaha untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima BLT UMKM agar bisa mencairkan dana Rp1,2 juta, mereka harus melakukan Cek di eform.bri.co.id atau klik banpresbpum.id.

Untuk mengetahui apakah pelaku usaha terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak, cukup melakukan verifikasi KTP di situs eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2021, Cocok Di Share di Mesia Sosial

Sebagai informasi, di tahun 2021 Kemenkop UKM telah menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp11,76 triliun untuk disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha. Penyaluran BPUM dilakukan dalam dua tahap.

Penyaluran BPUM tahap 1 dimulai pada pertengahan bulan Mei sampai bulan Juni kepada 9,8 juta orang. Sementara penyaluran BLT UMKM tahap 2 dimulai bulan Juli sampai September untuk 3 juta orang.

Akan tetapi, hingga akhir bulan September ternyata BPUM belum tersalurkan sepenuhnya. Oleh karenanya Kemenkop UKM memperpanjang penyaluran BLT UMKM di bulan ini.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 14 Oktober 2021 : Terungkap, Rendy Pernah Ada Hubungan Dengan Jessica

Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM

Cara cek data penerima BPUM atau BLT UMKM bisa dilakukan melalui dua cara berbeda secara online.

Pertama adalah melalui eform.bri.co.id yang merupakan situs data penerima BPUM yang terdaftar di bank BRI.

Kedua melalui banpresbpum.id yang merupakan situs data penerima BLT UMKM yang terdaftar di bank BNI.

Baca Juga: Menyedihkan, Dhea Nazhira Peraih Medali Emas PON XX Papua, Pulang Naik Bus Umum, Pejabat Ciais Cuek

Berikut cara untuk cek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM

1. Masuk situs eform.bri.co.id

2. Masukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan

3. Masukkan kode captcha

4. Klik cari data

Jika nama tak terdaftar di eform.bri.co.id, pelaku usaha bisa segera cek data penerima di banpresbpum.id dengan cara yang sama.

Baca Juga: Link Streaming Nonton Ikatan Cinta Malam Ini, Kamis 14 Oktober 2021, Lengkap dengan Sinopsisnya

Syarat Penerima BPUM atau BLT UMKM bulan Oktober

1. Merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dan KK

2. Sudah mendaftar atau mengajukan diri sebagai penerima BPUM di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota

3. Memiliki NIB (Nomor Izin Berdagang) atau SKU (Surat Keterangan Usaha)

4. Tidak sedang mengakses KUR (Kredit Untuk Rakyat) dan pinjaman perbankan lainnya

5. Bukan ASN, anggota TNI/Polri dan karyawan BUMN/BUMD

Baca Juga: Lantaran Bokek, Barcelona Lagi-lagi Targetkan 4 Pemain Gratisan di Musim panas Mendatang, Ini Daftarnya

Demikian informasi mengenai BPUM yang cair di bulan Oktober 2021 dan cara cek data penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.***

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler