Bansos Rp200 Ribu Nggak Cair-cair, Segera Hubungi Nomor WA Berikut Ini Sekarang

- 17 April 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi dana bansos
Ilustrasi dana bansos /Pixabay/EmAji

Buka link dtks.kemensos.go.id
Pilih ID yang akan dicek, bisa menggunakan NIK, ID DTKS atau NOMOR PBI JK/ KIS.
Agar mudah, pilih NIK, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bansos sembako.

Anda akan dinyatakan sebagai penerima bansos sembako apabila nama dan NIK tercantum ke dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Kepolisian Segera Usut Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo di Surabaya

Bantuan ini disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu melalui bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN. Selain itu, dapat juga dicairan melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.

Namun, apabila mengalami kendala, anda dapat segera melaporkan keluhan dan masalah via online dengan mudah.

Berikut ini cara lapor apabila terdapat kendala dalam pencairan bansos sembako Rp 200 ribu dari Kemensos.

Anda dapat segera melapor dan menyampaikan pengaduan melalui email ke [email protected].

Baca Juga: Doa Ruqyah Sederhana untuk Mengobati Anggota Tubuh yang Sakit, Berikut Amalan dan Artinya

Selain itu juga dapat juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210 dengan format pesan: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Untuk diketahui, bansos sembako ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM (Keluarga Penerima Manfaat) melalui pemenuhan pangan dan memberikan gizi yang seimbang pada KPM.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah