PRIANGANTIMURNEWS – Kabar gembira bagi para pemegang Karti Indonesia Sehat (KIS). Dengan kartu KIS bisa mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000 dari pemerintah.
Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos sebesar Rp300.000 per KK bertujuan untuk membantu masyarakat miskin aga bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Bantuan sebesar Rp300.000 untuk pemegang KIS akan mendapatkan pembayaran dengan cara ditransfer ke pemegang KIS.
Baca Juga: Ingin Jadi PNS, Berikut Informasi Pendaftaran CPNS Tahun 2021
Namun yang perlu diketahui, pemegang KIS yang mendapat BST ialah yang tergolong Penerima Bantuan Iuran (PBI).
KIS sendiri merupakan transformasi BPJS Kesehatan di pemerintahan Presiden Jokowi. BPJS Kesehatan sendiri disebut dengan KIS saat ini.
Untuk mengecek dapat BST atau tidak, masyarakat dapat melakukan pengecekan di situs dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: Peringatan HPN 2021 Sederhana, Tapi Idealisme dan Semangat Pers Nasional Tetap Menggelora
Cukup masukkan ID KIS atau NIK KTP, masyarakat bisa langsung tahu dapat BST Kemensos atau tidak.
Apabila nama peserta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berhak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000 per bulan.