PRIANGANTIMURNEWS - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 segera dibuka.
Mengenai jumlah dan jurusn yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2021 akan disesuaikan dengan kebutuhan di setiap Instansi.
Jumlah pendaftar CPNS 2021 nanti diperkirakan akan membeludak dan banyak seperti pada seleksi tahun sebelumnya.
Baca Juga: Peringatan HPN 2021 Sederhana, Tapi Idealisme dan Semangat Pers Nasional Tetap Menggelora
Menghindari agar tidak gagal mendaftar, sebelum panitia seleksi nasional pengadaan CPNS mengumumkan lowongan jabatan PNS secara terbuka, masyarakat Indonesia terlebih dahulu untuk mengetahui syarat apa saja yang dibutuhkan.
Dalam pengumuman nantinya paling sedikit memuat, nama jabatan, jumlah lowongan jabatan, kualifikasi pendidikan dan Instansi Pemerintah yang membutuhkan jabatan PNS.
Sebagaimana dikutip priangantimurnews dari Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan Pegawai Negeri Sipil, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar.
Baca Juga: Taman Hutan Raya Ditutup Sementara, Ada 19 Karyawan Positif
Adapun persyaratan untuk bisa daftar di CPNS nanti adalah: