Ingin Jadi PNS, Berikut Informasi Pendaftaran CPNS Tahun 2021

- 7 Februari 2021, 08:12 WIB
Para pelamar diwajibkan membuka portal SSCASN untuk melihat dokumen apa saja yang disiapkan pada seleksi CPNS 2021
Para pelamar diwajibkan membuka portal SSCASN untuk melihat dokumen apa saja yang disiapkan pada seleksi CPNS 2021 /PIXELS

1. Persyaratan untuk dapat melamar menjadi PNS:

a. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Baca Juga: Update Peta COVID-19, 18 Daerah di Jawa Barat Berstatus Zona Oranye Termasuk Pangandaran

c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah).

d. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politit atau terlibat politik praktis.

Baca Juga: Bulog Harus Berani Bongkar Setan-setan di Lingkaran Impor Kacang Kedelai

f. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

g. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah