Bansos BPNT Rp200.000 Cair Februari, Tapi Hanya Boleh Dibelanjakan untuk Kebutuhan Ini

- 7 Februari 2021, 12:55 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /Pixabay/Mohamad Trilaksono/

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah pada bulan Februari 2021 meluncurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp200.000 kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Hanya bansos BPNT dari Kemensos tersebut tak boleh dibelikan rokok dan barang sekunder, namun hanya boleh digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga.


Makanya, sebelum mencairkan masyarakat terlebih dahulu perlu mengetahui kriteria yang berhak menjadi penerima dan juga cara pencairan bantuan ini.

Baca Juga: Optimis, Menteri KKP Konsisten Ekspor Tuna dari Ambon akan Mengalami Peningkatan

Dinukil priangantimurnews.com dari laman Kemensos.go.id, bantua sosial BPNT Rp200.000 yang cair pada Februari 2021 merupakan program di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos).

Target anggaran BPNT dari Kemensos senilai Rp42,5 triliun dengan sasaran 18,8 juta keluarga.

Program BPNT, diharapkan dapat memberikan pilihan kepada penerima manfaat dalam memilih jenis, kualitas, harga dan tempat membeli bahan pangan.

Baca Juga: 19 Daftar Destinasi Wisata Pangandaran yang Populer Sejak 2013 Hingga 2020

Pelaksanaan penyaluran program sembako ini dilakukan dari Januari hingga Desember 2021.

Tujuan program ini adalah mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x