Bansos Rp200 Ribu Nggak Cair-cair, Segera Hubungi Nomor WA Berikut Ini Sekarang

- 17 April 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi dana bansos
Ilustrasi dana bansos /Pixabay/EmAji

  PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2021 kembali menyalurkan bansos sembako kepada masyarakat yang memenuhi kriteria yang dibutuhkan.

Masyarakat yang termasuk dalam golongan ini misalnya memiliki masalah perekekonomian terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan gizi seimbang.

Program bantuan sosial (bansos) sembako bisa dicairkan bulan ini, April 2021. Hanya bantuan tidak diberikan dalam makanan pokok seperti beras, minyak, kecap, mie, gula tetapi dalam bentuk uang tunai Rp200.000.

Baca Juga: Rizal Ramli: Sri Mulyani Pernah Menjadi Intel Bank Dunia

Uang tersebut Rp200.000 tersebut untuk membeli keperluan yang sama yakni kebutuhan pangan.

Syarat penerima bansos ini harus masuk ke Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, syarat selanjutnya masyarakat yang masuk dalam DPM DTKS harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Mama Rosa Tiba-tiba Ingin Ziarah ke Makam Roy, Rencana Aldebaran Jadi Berantakan

Masyarakat dapat melakukan cek daftar dan status penerima melalui laman dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS Dataku secara online dan mandiri.

Adapun cara cek daftar penerima bansos sembako Rp200 ribu dari Kemensos adalah sebagai berikut:

Buka link dtks.kemensos.go.id
Pilih ID yang akan dicek, bisa menggunakan NIK, ID DTKS atau NOMOR PBI JK/ KIS.
Agar mudah, pilih NIK, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bansos sembako.

Anda akan dinyatakan sebagai penerima bansos sembako apabila nama dan NIK tercantum ke dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Kepolisian Segera Usut Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo di Surabaya

Bantuan ini disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu melalui bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN. Selain itu, dapat juga dicairan melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.

Namun, apabila mengalami kendala, anda dapat segera melaporkan keluhan dan masalah via online dengan mudah.

Berikut ini cara lapor apabila terdapat kendala dalam pencairan bansos sembako Rp 200 ribu dari Kemensos.

Anda dapat segera melapor dan menyampaikan pengaduan melalui email ke [email protected].

Baca Juga: Doa Ruqyah Sederhana untuk Mengobati Anggota Tubuh yang Sakit, Berikut Amalan dan Artinya

Selain itu juga dapat juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210 dengan format pesan: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Untuk diketahui, bansos sembako ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM (Keluarga Penerima Manfaat) melalui pemenuhan pangan dan memberikan gizi yang seimbang pada KPM.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah