Kemensos Akan Stop Bantuan Sosial Tunai, Ahmad Muzani: Seharusnya Justru Ditambah

- 24 April 2021, 19:11 WIB
Anggota DPR RI Ahmad Murzani
Anggota DPR RI Ahmad Murzani /Pikiran Rakyat/Satrio Widianto

PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Sosial diminta untuk tidak mencabut kebijakan Bantuan Sosial Tunai (BST).

BST adalah kebijakan yang sangat baik dampaknya terhadap masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19. 

"Gerindra meminta kepada Menteri Sosial untuk mempertahankan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah dijalankan," demikian disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani dalam keterangan, di Jakarta, Sabtu 24 April 2021.

Baca Juga: Tumpahan Minyak Cemari Pantai Karawang, Bupati Minta PHE Percepat Pembersihan


Karena program itu menjadi daya tahan bagi kerterpurukan ekonomi masyarakat akibat pandemi, baik mereka yang nganggur, pegiat UMKM. dan lapisan masyarakat bawah lainnya, seperti buruh, pedakang kaki lima, petani, nelayan, tukang ojek, tenaga honor," kata Muzani.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan akan mencabut program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang selama ini telah berjalan.

Nominal yang diberikan dari program BST ini sebesar Rp 200.000. Wacana penghentian BST ini akan berhenti pada akhir April 2021, kata Mensos, akibat minim anggaran. 

"Enggak ada anggarannya untuk itu," kata Menteri Sosial di Pangandaran, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Update Terbaru Kapal KRI Nanggala 402, Berikut Daftar Nama 53 Personil Awak Kapal

Ahmad Muzani menyatakan tidak setuju dengan pendapart Mensos.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah