Cara Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cuma Modal KTP Cek Banpres BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum

- 21 April 2021, 10:41 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM untuk pelaku usaha mikro di BRI.
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM untuk pelaku usaha mikro di BRI. /Dok. BRI/

PRIANGANTIMURNEWS - Program BLT UMKM tahun 2021 kembali diluncurkan oleh pemerintah. Pendaftaran dilakukan tanggal 1 - 30 April 2021.

Bagi para pelaku usaha yang belum mendaftara bisa segera melakukan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut.

Caranya gampang, para pelaku usaha tinggal cek online daftar penerima banpres BPUM BRI di eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Sentuhan Kartini dari Kaki Gunung Pangrango Sukabumi

Pada tahun 2021 ini, besaran dana yang akan diterima pelaku usah amikro lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp2,4 juta.

Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan ini kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Pemerintah sendiri sudah meluncurkan bantuan kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dan akan menambah lagi ke 3 juta penerima sesuai target.


"Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan sebesar Rp1,2 juta." ujar Menkop UKM Teten Masduki dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis 1 April 2021.

Baca Juga: Laut Karawang Tercemar Minyak Mentah, Nelayan Rugi Jutaan Rupiah

"Jadi harapan saya 12,8 juta penerima itu tahap pertama, kami akan usulkan kembali 12 juta berikutnya, karena masih banyak yang belum menerima," tambah Teten.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x