Beredar Uang Specimen Dapat Digunakan, Ini Ciri-Ciri Uang yang Sah Sebagai Alat Pembayaran di NKRI

- 23 Mei 2021, 23:08 WIB
Unag kertas yang sah.
Unag kertas yang sah. /Pixabay/

Baca Juga: Dubes RI di Kuala Lumpur Lakukan Silaturahmi Secara Virtual dengan WNI

Ketiga, Mengandung teks "Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai .......,".

Keempat, Penyebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya, seperti 50000 (lima puluh ribu rupiah)

Kelima, Terdapat Frasa : Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Keenam, Dibagian atas terdapat gambar lambang negara yaitu Garuda Pancasila.

Baca Juga: Kamu Boleh Coba, Ini List 25 Lagu Paling Enak Didengar Buat Kerja dan Balikin Mood

Perlu diketahui juga, segala bentuk uang baik itu kertas maupun logam, pasti memiliki keenam ciri diatas.

Oleh karena itu, perhatikanlah dan jangan sampai menggunakan uang specimen sebagai alat pembayaran.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah