Gagal Terus Pengajuan Banpres BPUM, Ini Caranya Agar Bisa Lolos

- 21 September 2021, 22:19 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM BPUM 2021.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM BPUM 2021. /Dok. Kementerian Perdagangan dan UMKM/

PRIANGANTIMURNEWS - Warga yang mengajukan sebagai penerima BLT UMKM, ternyata tak semua lolos, selalu gagal karena ditolak.

Jika itu terjadi, anda jangan khawatir. Karena masih ada jalan untuk mendapatkan sebanyak Rp1,2 juta per bulan itu.

Caranya pelaku usaha mikro yang tidak terdaftar di Eform BRI Tahap 3 bisa melakukan cek ulang daftar penerima memakai NIK melalui link banpresbpum.id link dari Bank BNI.

Baca Juga: Tim SAR Belum Temukan Jejak Pendaki Gunung Guntur yang Hilang Misterius


Sedangkan yang menggunakan Bank BRI, menggunakan link eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek daftar penerima bantuan BLT UMKM, sedangkan Bank BNI menggunakan link banpresbpum.id untuk mencari tau daftar nama penerima BLT UMKM tersebut.

Penerima BLT UMKM ini ditargetkan sebanyak 1 juta Pelaku Usaha mikro. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta pada bulan Agustus 2021 ini.

Bantuan tersebut akan dikirim langsung ke rekening penerima tanpa potongan biaya apapun.

Baca Juga: Prediksi Skor Arsenal vs AFC Wimbledon, Head-toHead, Berita Tim, Starting XI: Carabao Cup 2021

Pemberian bantuan BLT UMKM ini merupakan bentuk tanggung jawab dan dukungan dari pemerintah untuk masyarakat, khususnya Pelaku Usaha Mikro yang terdampak pandemi Covid-19, terutama dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali saat ini.

Adapun syarat yang harus terpenuhi agar bisa mendapat bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta, berikut rician syaratnya yang dikutip oleh BERITA DIY dari akun Instagram @kemenkopukm, antara lain:

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x