PRIANGANTIMURNEWS - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM untuk para pelaku usaha kecil menengah (UMKM) tahap ke 3.
Dari program ini, pelaku usaha yang lolos akan mendapatkan bantuan untuk UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Uang sebanyak Rp1,2 juta tersebut akan diterima setiap bulan dan dikirimkan ke rekening masing-masing.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pekerja Rp1 Juta Sudah Cair, Cek ke bsu.kemnaker.go.id
Hanya sampai saat ini para pelaku usaha UMKM masih was-was, jangan-jangan namanya tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM. Makanya untuk memastikan bisa melakukan pengedekan langsung melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Perlu diketahui jika lolos, pelaku UMKM akan menerima dana sebanyak Rp1,2 juta per bulan.
Untuk mengecek apakah namanya terdaftar atau tidak, bisa dilakukan sesui dengan bank masing-masing. Misalnya yang menggunakan Bank BNI,bisa melakukan cek ulang daftar penerima memakai NIK melalui link banpresbpum.id link dari Bank BNI.
Baca Juga: Menuju Desa Tsunamy Ready (Pangandaran-Pananjung), Tim Riset ITB Adakan Sosialisasi di Pangandaran
Sedangkan yang menggunakan Bank BRI, menggunakan link eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek daftar penerima bantuan BLT UMKM, sedangkan Bank BNI menggunakan link banpresbpum.id untuk mencari tau daftar nama penerima BLT UMKM tersebut.
Penerima BLT UMKM ini ditargetkan sebanyak 1 juta Pelaku Usaha mikro. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta pada bulan Agustus 2021 ini.