Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pekerja Rp1 Juta Sudah Cair, Cek ke bsu.kemnaker.go.id

- 14 September 2021, 21:49 WIB
ilustrasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak Rp1 juta untuk para pekerja dan buruh
ilustrasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak Rp1 juta untuk para pekerja dan buruh /M. ROMLI/Priangantimurnews

PRIANGANTIMURNEWS - Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dan parah buruh untuk pekerja sudah mulai ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Besarannya yang akan diterima oleh para pekerja dan buruh, jika lolos sebanyak Rp500.000 setiap bulannya.

BSU dari Kemnaker tersebut rencanannya akan dibayarkan dua bulan sekaligus, Agustus dan September sehingga pekerja dan buruh akan menerima masing-masing Rp1 juta.

Baca Juga: Bantuan BLT UMKM Tahap ke 3 Rp1,2 Juta untuk Para Pelaku Usaha Cair

Bantuan tersebut langsung dari Kementerian Tenaga Kerja berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU disalurkan dengan tujuan untuk melindungi, dan mempertahankan juga meningkatkan kemampuan ekonomi para pekerja atau buruh di masa penanganan dampak Covid-19.

Dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemnaker penyaluran BSU tahun ini diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 per bulan. BSU kali ini disalurkan untuk dua bulan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga: Dua Atensi Pusat untuk Pangandaran, Vaksinasi Belum Capai 90 Persen Objek Wisata Pangandaran Ditutup

"Untuk lebih jelasnnya rekanaker bisa mengakses pengecekan Bantuan Subsidi Upahmu (BSU) melalui website https://bsu.kemnaker.go.id/," kata Ida Fauziyah.

Bagi para pekerja dan buruh penerima BSU yang ingin mengetahui lebih gambaln bisa mengikuti langkah langkah berikut di bawah ini:

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah