PRIANGANTIMURNEWS - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM untuk para pelaku usaha kecil (UMKM) tahap ke 3.
Dari program ini, pelaku usaha yang lolos akan mendapatkan bantuan untuk UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Uang sebanyak Rp1,2 juta tersebut akan diterima setiap bulan dan dikirimkan ke rekening masing-masing.
Baca Juga: Mau Lihat Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Klik Link di Bawah ini
Hanya sampai saat ini para pelaku usaha UMKM masih-adalah, jangan-jangan namanya tidak tercatat sebagai penerima BLT UMKM. untuk memastikan bisa melakukan pengedekan langsung melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Perlu diketahui jika lolos, pelaku UMKM akan menerima dana sebanyak Rp1,2 juta per bulan.
Untuk mengecek apakah namanya tercatat atau tidak, bisa dilakukan sesui dengan bank masing-masing. Misalnya yang menggunakan Bank BNI, bisa melakukan cek ulang daftar penerima memakai NIK melalui link banpresbpum.id link dari Bank BNI.
Baca Juga: Digelar Besok Secara Live, Berikut Rangkaian Acara Hajatan Lesty dan Billar Hanya di ANTV
Sedangkan yang menggunakan Bank BRI, menggunakan link eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek daftar penerima bantuan BLT UMKM, sedangkan Bank BNI menggunakan link banpresbpum.id untuk mencari tau daftar nama penerima BLT UMKM tersebut.
Penerima BLT UMKM ini ditargetkan sebanyak 1 juta Pelaku Usaha mikro. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta pada bulan Agustus 2021 ini.