Inilah Bocoran Tanggal Pembukaan Prakerja Gelombang 22, Simak Prediksi Waktunya

- 30 September 2021, 16:18 WIB
Bocoran pembukaan Prakerja gelombang 22.
Bocoran pembukaan Prakerja gelombang 22. /Instagram @info.prakerja/

PRIANGANTIMURNEWS - Sudah menunggu lama pendaftaran Prakerja gelombang 22.

Kalian yang sudah gagal sebelumnya dan ingin daftar kembali pada Prakerja gelombang 22.

Simak prediksi tanggal pembukaan Prakerja gelombang 22 pada artikel ini.

Baca Juga: Prediksi Pembukaan Prakerja Gelombang 22, Intip Waktu dan Tanggalnya

Namun sebelumnya, ketahui bahwa Prakerja ini bukan diperuntukkan bagi mahasiswa apalagi yang sedang memiliki pekerjaan.

Jika kalian masih tidak diterima, cek persyaratan diakhir artikel ini yang berhak menerima program Prakerja.

Bagi temen-temen yang sudah
Sebelum lanjut, simak prediksi dibukanya program Prakerja dari waktu ke waktu pada tahun 2021.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Kemnaker yang Sudah Cair Masuk Rekening Sebesar Rp 1 Juta, Siapkan KTP dan KK

Gelombang 12 pada 23 s/d 26 Februari 2021
Gelombang 13 pada 4 s/d 7 Maret 2021
Gelombang 14 pada 11 s/d 14 Maret 2021
Gelombang 15 pada 18 s/d 21 Maret 2021
Gelombang 16 pada 26 s/d 28 Maret 2021
Gelombang 17 pada 5 s/d 7 Juni 2021
Gelombang 18 pada 16 s/d 19 Agustus 2021
Gelombang 19 pada 26 s/d 29 Agustus 2021
Gelombang 20 pada 9 s/d 12 September 2021
Gelombang 21 pada 16 s/d 19 September 2021

Dengan kata lain, jarak antara penutupan gelombang lama dan pembukaan gelombang baru adalah sebagai berikut:

Dalam artian berikut akan disampaikan jarak antara penutupan gelombang Prakerja baru dan yang lama.

Gelombang 12 ke Gelombang 13: 6 hari
Gelombang 13 ke Gelombang 14: 4 hari
Gelombang 14 ke Gelombang 15: 4 hari
Gelombang 15 ke Gelombang 16: 5 hari
Gelombang 16 ke Gelombang 17: 69 hari
Gelombang 17 ke Gelombang 18: 70 hari
Gelombang 18 ke Gelombang 19: 7 hari
Gelombang 19 ke Gelombang 20: 11 hari
Gelombang 20 ke Gelombang 21: 4 hari

Baca Juga: Bocoran Prediksi Pembukaan Prakerja Gelombang 22, Berikut Syarat Penerima yang Berhak

Berdaskan data pelaksanaan Prakerja pada 2021, bisa ditarik gambaran bahwa jarak paling singkat antara dua gelombang adalah 4 hari dan jarak paling lama adalah 70 hari.

Jika mengambil estimasi jarak waktu yang paling dekat (4 hari), tidak menutup kemungkinan Prakerja Gelombang 22 dibuka pada 23 September 2021 atau setidaknya pada September 2021. 

Jika menggunakan estimasi jarak paling lama (70 hari), Prakerja Gelombang 22 diselenggarakan kembali pada pertengahan Desember 2021

Tapi kilas berikut tadi hanyalah sebuah prediksi pembukaan pendaftaran Prakerja.

Selama menunggu pembukaan Gelombang 22, yuk pelajari dulu informasi umum Program Prakerja untuk menambah wawasanmu.

Laman prakerja.go.id mengabarkan bahwa Prakerja diberikan kepada pihak tertentu, antara lain sebagai berikut:

Pencari kerja,

Pekerja/buruh yang terkena PHK

Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

Warga Negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun

Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Adapun pihak yang tidak diperbolehkan mendaftar adalah:

Pejabat Negara

Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Aparatur Sipil Negara

Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kepala Desa dan perangkat desa

Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan

usaha milik daerah

Maksimal penerima 2 anggota keluarga dalam 1 KK

Baca Juga: 7 Pihak yang Berhak Menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji BSU Kemnaker Rp 1 Juta

Berdasarkan daftar larangan penerima program Kartu Prakerja, bahwa pelajar dan Mahasiswa tidak dapat ikut pelatihan yang diberikan Prakerja.

Alternatifnya, bagi Mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan akibat terdampak Covid-19 bisa melalui bantuan UKT Mahasiswa Kemendikbud Ristek.

Bantuan UKT Kemendikbud Ristek yang akan diberikan kepada Mahasiswa sebesar Rp 2,4 juta setiap Mahasiswa dan sudah dijadwalkan September 2021 .

Untuk persyaratan penerima bantuan UKT Mahasiswa Kemendikbud Ristek salahsatunya bukan penerima KIP.

"Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa," disampaikan Kemendikbud Ristek melalui akun Instagramnya @kemdikbud.ri, Agustus lalu.

Persyaratan penerima bantuan UKT Kemendikbud Ristek

1. Mahasiswa aktif
2. Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi
3. Kondisi keuangan membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021

Cara mendaftar bantuan UKT Kemendikbud Ristek:

1. Mahasiswa mendaftar ke pimpinan perguruan tinggi.
2. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerimaan bantuan ke Kemendikbud Ristek.

Bantuan UKT bersifat umum untuk mahasiswa PTN maupun PTS, selama memenuhi persyaratan dan didaftarkan oleh pihak perguruan tinggi.***

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah