Ganjar Pranowo Tegaskan Kenaikan UMP 2023 akan Disesuaikan dengan Inflasi Jateng

- 6 November 2022, 17:25 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo /Instagram@provjateng

PRIANGANTIMURNEWS - Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 Jawa Tengah akan mengalami kenaikan.

Namun kenaikan UMP akan disesuaikan dengan kondisi Inflasi yang terjadi di Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 yang disesuaikan dengan laju inflasi di provinsi setempat.

Baca Juga: Sadis, Warga Sukabumi Jadi Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Kejar Pelaku

"Pemprov Jateng mengusulkan kenaikan UMP dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 minimal sesuai laju inflasi di provinsi ini," kata Ganjar Pranowo seperti dikutip priangantimurnews.com Minggu 6 November 2022.

Ganjar beralasan, hal tersebut sesuai isi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, yang pada salah satu pasalnya tertulis upah minimum terdiri atas upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten/kota yang dengan syarat tertentu ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Berkaitan dengan kenaikan UMP,  Ganjar telah mengirimkan surat ke Kementerian Ketenagakerjaan RI tentang tindakan jajarannya dalam menjaring aspirasi kalangan serikat pekerja, pengusaha, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga: Penjual Materi Palsu Diringkus Petugas Polda Bengkulu, Tersangka Terancam Hukuman 7 Tahun

"Kenapa? karena ketentuannya menggunakan PP dan itu bukan kewenangan kami, tapi Presiden dan Kemenaker sebagai leading sector- nya," ujarnya.

Soal usulan lainnya, Ganjar sepakat dan akan menyampaikannya kepada pemerintah, sehingga ada pertimbangan untuk merevisi PP Nomor 36 tahun 2021.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x