Kasus Doni Salmanan, Penyanyi Rizky Febian Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini

16 Maret 2022, 14:29 WIB
Kasus Doni Salmanan, Penyanyi Rizky Febian Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini. /ANTARA FOTO/

PRIANGANTIMURNEWS- Buntut dari kasus penipuan Doni Salmanan, Rizky Febian turut dipanggil Bareskrim Polri, putra Sule siap untuk hadir.

Kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option platform Quotex atas tersangka Doni Salmanan menyeret sejumlah nama artis.

Satu diantaranya penyanyi muda Rizky Febian. Kuasa Hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy menyatakan bahwa kliennya direncanakan bakal diperiksa penyidik Bareskrim Polri sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Marak Cuitan di Twitter Moge tabrak 2 anak kembar hingga tewas harus di tindak secara hukum

"Hari ini saya koordinasi yang seharusnya dipanggil jam 10.00 WIB klien saya Rizky Febian, saya minta untuk diundur agak siang sedikit, nanti jam 2 kita akan hadir di sini untuk siap diperiksa oleh penyidik siber Bareskrim Polri," ujar Ramzy di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Ramzy menuturkan Rizky Febian diperiksa dalam statusnya sebagai saksi dalam kasus Doni Salmanan.

Menurutnya, putra pelawak Sule itu bakal menghadiri pemeriksaan kali ini. "Artinya sebagai warga negara yang baik, Rizky siap datang kok. Namanya orang dipanggil polisi, biasa saya. Tapi ya harus datang," jelas Ramzy.

Baca Juga: Joe Biden Dikecam karena Menandatangani Perintah Eksekutif tentang Pengawasan Cryptocurrency

Lebih lanjut, dia masih enggan untuk membicarakan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan Rizky Febian.

Dia menyerahkan penyelidikan kepada Bareskrim Polri. "Saya belum bisa tahu karena hari ini belum diperiksa, nanti jam 2 diperiksa. Ketika selesai diperiksa, saya bisa kasih keterangan.," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai membidik enam orang publik figur yang diduga turut menerima aliran dana dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.

Baca Juga: Harga Cryptocurrency Hari Ini: Bitcoin Kembali Meroket; Ethereum, Dogecoin juga Untung; Terra Malah Terjun

"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS dan DS," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Asep menuturkan nantinya keenam publik itu bakal diperiksa sebagai saksi. Rencananya, seluruhnya bakal diperiksa pada Jumat hingga Senin pekan depan.

Lebih lanjut, Asep menuturkan pihaknya akan terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.

Termasuk, kata dia, kemungkinan adanya tersangka lain dalam pusaran kasus Quotex.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Insert entertainment

Tags

Terkini

Terpopuler