PRIANGANTIMURNEWS - Naufal Samudra dikabarkan telah dibebaskan pada hari ini, Sabtu 8 Januari 2022.
Naufal ditahan selama 24 jam di Polda Metro Jaya dan dinyatakan tidak terbukti bersalah hingga akhirnya bebas.
Sebelumnya, Naufal Samudra sempat ditangkap oleh polisi di kediamannya, pada Jumat 7 Januari 2022.
Baca Juga: Kepala Komunikasi Induk Facebook Keluar dari Perusahaan
Namun setelah melakukan penyidikan, dan melakukan tes Urine, Naufal dinyatakan Negatif mengkonsumsi narkoba.
Dikutip priangantimurnews.com dari kanal YouTube KH Entertainment pada Sabtu 8 Januari 2022, Polda Metro Jaya melakukan jumpa pers, yang dihadiri Naufal Samudra.
Naufal Samudra yang hadir dalam jumpa pers tersebut nampak menyampaikan ucapan terimakasihnya karena dibebaskan.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan saat ini pihaknya melepaskan Naufal karena tidak adanya bukti di TKP.