Tidak Ada Bukti, Naufal Samudra Dibebaskan Oleh Polda Metro Jaya

- 8 Januari 2022, 16:54 WIB
Naufal Samudra, aktor sekaligus penyanyi
Naufal Samudra, aktor sekaligus penyanyi /Instahram @itsnaufalsamudra/

PRIANGANTIMURNEWS - Naufal Samudra dikabarkan telah dibebaskan pada hari ini, Sabtu 8 Januari 2022.

Naufal ditahan selama 24 jam di Polda Metro Jaya dan dinyatakan tidak terbukti bersalah hingga akhirnya bebas.

Sebelumnya, Naufal Samudra sempat ditangkap oleh polisi di kediamannya, pada Jumat 7 Januari 2022.

Baca Juga: Kepala Komunikasi Induk Facebook Keluar dari Perusahaan

Namun setelah melakukan penyidikan, dan melakukan tes Urine, Naufal dinyatakan Negatif mengkonsumsi narkoba.

Dikutip priangantimurnews.com dari kanal YouTube KH Entertainment pada Sabtu 8 Januari 2022, Polda Metro Jaya melakukan jumpa pers, yang dihadiri Naufal Samudra.

Naufal Samudra yang hadir dalam jumpa pers tersebut nampak menyampaikan ucapan terimakasihnya karena dibebaskan.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Masih Menduduki Puncak Pertama Top 20 Besar Rating Program TV Jumat 7 Januari 2022,

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan saat ini pihaknya melepaskan Naufal karena tidak adanya bukti di TKP.

Halaman:

Editor: Rahmawati

Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah