Tubagus Joddy Sopir Artis Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara oleh Jaksa di PN Jombang

- 17 Maret 2022, 23:04 WIB
Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya sopir artis almarhumah Vanessa Angel saat dituntut 7 tahun penjara, Kamis 17 Maret 2022.
Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya sopir artis almarhumah Vanessa Angel saat dituntut 7 tahun penjara, Kamis 17 Maret 2022. /Tangkapan layar YouTube/

Selama pemeriksaan persidangan tidak ditemukan dasar-dasar yang dapat meniadakan hukuman terhadap terdakwa.

Yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan mengakui serta menyesali perbuatannya tersebut.

Hal yang memberatkan terdakwa, karena mengakibatkan almarhum Febri Andriansyah, almarhumah Vanessa Azkania meninggal dunia di TKP.

Sementara Siska Lorenza asisten rumah tangga dan Gala Sky Andriansyah satu mobil dengan almarhum dan almarhumah hanya mengalami luka-luka.

Baca Juga: Berita Tim Bayern Munich vs Union Berlin: Robert Lewandowski Harus Keluarkan Muenchen dari Keterpurukan?

Almarhumah Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di Jalan Tol Jombang KM 672+300, Kamis 4 November 2021.

Mobil Pajero putih berplat B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri, hingga mengalami kerusakan cukup parah. ***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah