PRIANGANTIMURNEWS- Vanessa Khong dan sang Ayah diperiksa hari ini terkait kasus penipuan dan pencucian uang berkedok investasi opsi Binomo. Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa tiga tersangka baru hari ini, Kamis 14/4/2022.
Selain Vanessa Khong (kekasih Indra Kenz) dan Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong), ada juga Nathania Kesuma (adik Indra Kenz) yang akan menjalani pemeriksaan.
"Terhadap NK, VK, dan RP akan dilakukan pemeriksaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidekus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, baru-baru ini.
Baca Juga: Sudah Dibuka! Ini Cara dan Syarat Daftar Lowongan Kerja BUMN 2022
Mereka akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus tersebut. Pasalnya, mereka diduga menerima aliran dana dari tersangka IK.
"Sebagai tersangka pada Kamis, 14/04/2022," lanjut Whisnu Hermawan.
Tak hanya itu, mereka juga disinyalir membantu menempatkan atau menyamarkan atau menyembunyikan dana dari hasil kejahatan IK. Kepada tim penyidik, Vanessa Khong mengaku menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,1 milliar. Dia juga mendapatkan sebidang tanah di kawasan Tangerang Selatan senilai Rp7,8 miliar.