Kenakan Baju Tahanan, Indra Kenz Minta Permohonan Maaf

- 25 Maret 2022, 19:47 WIB
Indra Kenz mengenakan baju tahanan sedang menyampaikan permohonan maaf di bareskrim Polri.
Indra Kenz mengenakan baju tahanan sedang menyampaikan permohonan maaf di bareskrim Polri. /Tangkap layar youtube Intens Investigasi/

PRIANGANTIMURNEWS - Bereskim Polri menghadirkan Indra Kusuma atau kerap dipanggil Indra Kenz, tersangka kasus Binomo dalam kegiatan konferensi pers pada Jum'at 25 Maret 2022.

Direktur Tindak Pidana Eksus dengan serius dan sungguh sungguh akan terus melakukan penelusuran terhadap pihak yang bersangkutan dengan tersangka.

Whisnu Hermawan memaparkan mengenai kasus penelusuran kasus indra Kenz bahwa kami tidak berhenti di sini saja.

Baca Juga: Gareth Bale Membalas Media Spanyol yang Melabelinya Sebagai Parasit

"Kami tidak berhenti disini saja. Kami sedang mengembangkan tersangka lainnya yang kami duga masih ada dan masih belum kami tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri.

Whisnu Hermawan memaparkan bahwa Polri telah menyita beberapa aset berupa mobil, rekening, rumah dan tanah.

Porli juga memeriksa sekitar 64 saksi terkait dengan tersangka, dan juga ada 40 korban dengan kerugian kurang lebih 44 milyar rupiah.

Dalam konferensi pers indra juga ucapkan permintaan maaf nya.

Baca Juga: Perkuat Keamanan, TNI AL Akan Menambah Alutsista di Pangandaran

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x