Menohok! Pihak Dito Mahendra Tampar Keras Nikita Mirzani yang Resmi Jadi Tersangka

- 27 Juni 2022, 14:54 WIB
Dito Mahendra yang tampar keras terkait ditetapkannya Nikita Mirzani sebagai tersangka./YouTube/Miftah's TV
Dito Mahendra yang tampar keras terkait ditetapkannya Nikita Mirzani sebagai tersangka./YouTube/Miftah's TV /

Itu sudah dijelaskan, pasal 311 KUHP pidana bahwa kita di batas kebebasan kita kemerdekaan kita dibatasi oleh kebebasan hak orang lain dan kebebasan itu tidak mutlak kita pakai.

Untuk apalagi mencederai hak orang lain, lebih lanjut Rizky mengungkapkan pihaknya berharap proses hukum terhadap Nikita Mirzani tetap terus berlanjut.***

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: YouTube Miftah's TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah