Kebal Hukum? Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka, Segera Diringkus Polisi

- 18 Juni 2022, 17:49 WIB
Nikita Mirzani yang saat ini menjadi tersangka./Instagram/@nikitamirzanimawardi.17
Nikita Mirzani yang saat ini menjadi tersangka./Instagram/@nikitamirzanimawardi.17 /

PRIANGANTIMURNEWS - Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Surat itu dikeluarkan Polresta Serang Kota sejak 13 Juni 2022.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka demikian berkas yang diterima awak media Jumat 17 Juni 2022.

Penetapan tersangka Nikita Mirzani ada dalam perkara dugaan tindak pidana yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik dengan isinya memiliki muatan.

Penghinaan dan atau pencemaran nama baik isinya tentang informasi dan transaksi elektronik atau pestaan dengan tulisan sebagaimana dimaksud pada pasal 311 Ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Seorang Guru SD di Pangandaran Tega Hina Keponakannya Sendiri di Media Sosial Hingga Alami Depresi

Pidana dan sebelum terungkap status tersangka rumah Nikita Mirzani dikepung polisi awalnya ia akan dijemput paksa oleh pihak Polresta Serang Kota penjemputan itu terkait laporan Dito Mahendra pacarnya Nindy Ayunda sejak 16 Mei 2018.

Artis Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan Dito Mahendra diketahui kekasih Nindy melaporkan Nikita di Polres yang Banten Jawa Barat.

Kabar Nikita Mirzani menjadi tersangka itu sudah beredar dalam surat polisi sayangnya saat dikonfirmasi melalui pengacaranya Fahmi Bachmid tak tahu soal kabar tersebut .***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: youtube Miftah's TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x