Ratusan Karangan Bunga Berjejer di Polres Serang Usai Nikita Mirzani Resmi Tersangka, Ada Apa?

- 24 Juni 2022, 14:31 WIB
Ratusan karangan bunga di Polres Serang usai Nikita Mirzani ditetapakn menjadi tersangka./YouTube/Miftah's TV
Ratusan karangan bunga di Polres Serang usai Nikita Mirzani ditetapakn menjadi tersangka./YouTube/Miftah's TV /

PRIANGANTIMURNEWS- Polresta Serang Kota tampak berbeda dari biasanya rupanya semua itu karena ada deretan karangan bunga usai Nikita Mirzani ditetapkan sebagai menjadi tersangka.

Adanya karangan bunga ini berarti penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka memperoleh dukungan dari sejumlah pihak.

Karangan bunga itu berisi dukungan dan ucapan terima kasih untuk Kapolres Serang Kota Kombes Pol Nugroho Aryanto dari sejumlah kelompok masyarakat termasuk komoditas Indonesia damai dan aliansi pegiat media sosial Indonesia Hai salah satu karangan bunga dari komunitas Indonesia.

Baca Juga: Daftar Nama Asli Pemain Sineton Mega Series Panggilan, Tayang di Indosiar, Ada Habibi Hood, dan Gita Sinaga

Dalam ucapan terima kasih karena sudah menjadi pengawal dalam hukum Indonesia kepada Kapolres Terima kasih telah menjadi pengawal hukum Indonesia Pak Kapolres.

Demikian isi salah satu karangan bunga dari komunitas Indonesia dalam sementara itu aliansi pegiat media sosial Indonesia menghancurkan harapan agar polisi Indonesia terus maju sebagai informasi.

Kejaksaan Negeri Serang telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani. Menurut kasi intelijen Kejari Serang Rizky Nazar surat tersebut dikirim bersamaan dengan surat pemberitahuan.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Gagalkan Hombo Batu, Ini Alasan dan Sejarahnya

Dimulainya penyidikan dari Polresta Serang Banten sudah kita terima SPPD spjp. Kalau dalam spdp itu tidak dicantumkan tersangka tapi sebagai terlapor.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: youtube Miftah's TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x