Menohok! Pihak Dito Mahendra Tampar Keras Nikita Mirzani yang Resmi Jadi Tersangka

- 27 Juni 2022, 14:54 WIB
Dito Mahendra yang tampar keras terkait ditetapkannya Nikita Mirzani sebagai tersangka./YouTube/Miftah's TV
Dito Mahendra yang tampar keras terkait ditetapkannya Nikita Mirzani sebagai tersangka./YouTube/Miftah's TV /

PRIANGANTIMURNEWS- Belakangan ini Nikita Mirzani mencuri perhatian publik karena memposting rumahnya digeruduk oleh Polisi pada dini hari.

Hal tersebut terkait laporan Dito Mahendra kepada Nikita Mirzani kepada kepolisian akibat kasus pencemaran nama baik dimana melalui media sosialnya Nikita Mirzani menyebut bahwa Dito Mahendra sebagai penipu.

Kuasa hukum Dito Mahendra yaitu Yafet Rissy mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Korban yang Hilang Pada Insiden Bus Pariwisata Terjun Ke Jurang di Rajapolah Akhirnya Ditemukan

Menanggapi Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka Yafet Rissy kuasa hukum Dito Mahendra mengungkapkan pihaknya turut prihatin tentu kita sangat prihatin dengan situasi itu tidak ada seorangpun yang happy atau senang atas penetapan tersangka.

Kita sangat prihatin ungkap kuasa hukum Dito Mahendra Yafet Rissy saat ditemui awak media. Kendati demikian kejadian tersebut juga bisa memberikan hikmah bagi semuanya agar semua orang berhati-hati menggunakan media sosial.

Tetapi itu juga baik dalam memberikan pelajaran hukum dan sosial bahwa menggunakan media sosial itu harus berhati-hati ungkap kuasa hukum dari Nikita Mirzani.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Gratiskan Biaya Perubahan Adminduk Imbas Perubahan Nama Jalan

Kuasa hukum dari Dito Mahendra pasalnya terdapat hukum yang mengatur dan membatasi perkataan tidak menyenangkan di media sosial ada ketentuan-ketentuan di dalam undang-undang ITE yang tadi saya katakan pasal 27 ayat 3, pasal 36 pasal 45 ayat 2 dan juga pasal 51 ayat 2.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: YouTube Miftah's TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x