Viral! Anak Kandug Mamah Dedeh, Alya Minta Hak Ahli Waris!? Benarkah? Cek Faktanya

- 8 April 2023, 13:48 WIB
Diduga anak kandung Mamah Dede yang kini viral karena minta jatah warisan.
Diduga anak kandung Mamah Dede yang kini viral karena minta jatah warisan. /YouTube/Artis id Official/

PRIANGANTIMURNEWS - Alya tak dapat warisan dari Mama Dedeh usai diusir dan murtad. Simak berikut ini menurut hukum dari agama Islam.

 

Kini Alya tengah viral usai mengaku sebagai anak pendakwah kondang Mama Dedeh dan diusir belasan tahun lalu karena berpindah keyakinan.

Pengakuan Alya yang viral usai mengunggah video, pihak keluarga yakni Mia putri dari Mamah Dedeh langsung membantahnya.

Baca Juga: Abidzar Al-Ghifari Ungkapkan Mimpinya Ingin Naik Motor Bareng Sang Ayah Almarhum Ustadz Jefri Al Buchori

Keluarga Mama Dedeh menegaskan bahwa selama ini Mama Dedeh hanya memiliki empat anak yaitu Mia, Somi, Billy, dan Alam. 

Mereka pun tidak mengenal Alya sekaligus tidak mengetahui apakah sosok itu ada atau tidak. Terlepas polemik Alya dengan Mama Dedeh kini muncul pertanyaan.

Benarkah jika seseorang anak memutuskan untuk pindah keyakinan maka tidak menjadi ahli waris lagi alias tidak mendapatkan warisan?

Baca Juga: Racuni Korban Sampai Mati! Dukun Pengganda Uang Ternyata Psikopat!?

Bagaimana menurut hukum agama Islam? begini penjelasannya menurut Pasal 171 Huruf C dikompilasi hukum Islam disebutkan bahwa ahli waris adalah orang yang pada saat berpulang mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum untuk menjadi ahli waris.

Jadi jelas bahwa bila seorang anak yang dulu beragama Islam dan pindah keyakinan maka dirinya sudah tidak lagi memiliki hak waris.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: YouTube Artis id Offcial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x