Selain itu, Enzy Storia nampaknya menjadikan Vincent Rompies sebagai saksi pernikahannya dengan Molen Kasetra.
Sedangkan Molen menunjuk Dr. Hassan Wirajuda, Menlu RI 2001-2009 sebagai saksi dari pihaknya.
Sementara itu, Molen Kasetra memberikan mahar pernikahan berupa uang tunai senilai USD 205 dan Rp2.023 serta emas seberat 8 gram.***