PRIANGANTIMURNEWS– Nomor Telepon Darurat sangat pentig untuk dicatat oleh masyarakat di Indonesia.
Hal ini dibertujuan untuk mempermudah penanganan atau hal-hal yang bisa terjadi pada peristiwa mendadak seperti adanya tabrakan, tindak kejahatan, kebutuhan donor darah, dan lain sebagainya.
Di Indonesia sendiri terdapat nomor-nomor khusus yang digunakan untuk peristiwa Emergency atau kebutuhan darurat.
Nomor-nomor tersebut hanya terdiri dari beberapa digit nomor yang sangat mudah untuk dihapal, namun, sebaiknya untuk dicatat dan disimpan di kontak handphone.
Baca Juga: Tagar #2021GantiPresiden Trending 1 di Twitter, Jokowi Jadi Meme
Dilansir priangantimurnews.com dari Instgaram @indonesiabaik.id mengungkapkan nomor-nomor telepon darurat yang bisa dihubungi apabila terjadi peristiwa emergency.
Baik peristiwa bencana alam, kebakaran, ditemukannya pasien Covid-19, dan lain sebagainya, yaitu:
Pertama, Ambulans, bisa dihubungi di nomor 118/119. Khusus untuk Provinsi DKI Jakarta di nomor 021-65303118.
Kedua, Pemadam kebakaran, bisa dihubungi di nomor 113.