Catat, Ini Daftar Nomor Telepon Darurat Saat Terjadi Peristiwa Emergency

- 13 Juli 2021, 13:29 WIB
Orang yang tengah menelpon bantuan karena kejadian darurat.
Orang yang tengah menelpon bantuan karena kejadian darurat. /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS– Nomor Telepon Darurat sangat pentig untuk dicatat oleh masyarakat di Indonesia.

Hal ini dibertujuan untuk mempermudah penanganan atau hal-hal yang bisa terjadi pada peristiwa mendadak seperti adanya tabrakan, tindak kejahatan, kebutuhan donor darah, dan lain sebagainya.

Di Indonesia sendiri terdapat nomor-nomor khusus yang digunakan untuk peristiwa Emergency atau kebutuhan darurat.

Nomor-nomor tersebut hanya terdiri dari beberapa digit nomor yang sangat mudah untuk dihapal, namun, sebaiknya untuk dicatat dan disimpan di kontak handphone.

Baca Juga: Tagar #2021GantiPresiden Trending 1 di Twitter, Jokowi Jadi Meme

Dilansir priangantimurnews.com dari Instgaram @indonesiabaik.id mengungkapkan nomor-nomor telepon darurat yang bisa dihubungi apabila terjadi peristiwa emergency.

Baik peristiwa bencana alam, kebakaran, ditemukannya pasien Covid-19, dan lain sebagainya, yaitu:

Pertama, Ambulans, bisa dihubungi di nomor 118/119. Khusus untuk Provinsi DKI Jakarta di nomor 021-65303118.

Kedua, Pemadam kebakaran, bisa dihubungi di nomor 113.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah