Suami tidak boleh selalu berbicara mengenai poligami padahal dia belum tentu bisa adil sehingga memaksa istrinya untuk mengizinkan berpoligami.
Karena jika suami memaksa istrinya untuk berpoligami padahal dia tidak bisa adil dan bertanggung jawab maka hukum poligami menjadi haram.
Oleh karena itu melakukan poligami itu tergantung keadaaan jangan mengatakan bahwa melakukan poligami itu sunnah sehingga harus dilakukan tanpa melihat situasi dan kondisinya.