Update, Jumlah WNI Luar Negeri yang Positif Covid-19 Terus Meningkat

3 Mei 2021, 14:59 WIB
Kasus Covid-19 WNI Luar Negeri alami kenaikan. /Pikiran Rakyat/

PRIANGANTIMURNEWS– Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif Covid 19 di luar negeri terus bertambah.

Dari data yang dihasilkan hari ini, Senin 3 Mei 2021, sebanyak 4,45 WNI positif Covid-19 di luar negeri.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ada tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Kuwait dan Taiwan. Ada juga WNI sembuh di India dan Kuwait.

"Total WNI terkonfirmasi di luar negeri adalah 4.454: 3.524 sembuh, 189 meninggal & 741 dlm perawatan," demikian dikutip dari akun Twitter @Kemlu_RI, Senin 3 Mei 2021.

Baca Juga: Keutamaan Sholat Tarawih Malam Ke-22 di Bulan Ramadhan 2021

Jika dibandingkan dengan data kemarin, ada tambahan dua kasus baru. Diketahui, pada 2 Mei 2021, total WNI terkonfirmasi di luar negeri adalah 4.452. Rinciannya, 3.520 sembuh, 189 meninggal, dan 743 dalam perawatan.

Adapun, persentase kesembuhan WNI terinfeksi Covid-19 di luar negeri per hari ini menjadi 79 persen, sama dibandingkan sehari sebelumnya.

Hingga saat ini, Singapura tercatat sebagai negara dengan jumlah WNI terpapar Covid-19 tertinggi, diikuti Qatar, Arab Saudi dan Hong Kong.

Baca Juga: KPK Terbitkan SE Penyelenggara Negara dan Pegawai Negeri Tolak Gratifikasi Terkait Idul Fitri 2021

Pamdemi Covid-19 hingga kini masih melanda Sebagian dunia. Kasus warga yang positif virus ini setiap harinya terus meningkat.

Begitu juga pada Negara Indonesia. Sudah dinyatakan ribuan, bahkan jutaan orang yang meninggal dan terkontraminasi virus itu.

Sejak pertama kali ditemukan di China pada Desember 2019 silam, jumlah kasus positif Covid-19 di dunia terus mengalami peningkatan.

Saat ini sejumlah negara mulai menjalankan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Tetap Waspada Covid-19 dan Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan

Covid-19 telah memberikan dampak negatif terhadap sejumlah sektor kehidupan manusia seperti kesehatan, ekonomi, dan pendidikan. ***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemenlu RI

Tags

Terkini

Terpopuler