Akhirnya Penista Agama, Joseph Paul Zhang Sudah Ditangkap oleh Interpol Jerman

- 22 April 2021, 22:57 WIB
Joseph Poul  Zhang penista agama yang mengaku Nabi yang 26.
Joseph Poul Zhang penista agama yang mengaku Nabi yang 26. /Aksara Zabar/

Pasal tersebut menjelaskan mengenai hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp1 Milyar bagi orang yang sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atas suku, agama, ras dan antar golongan.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah