Ia bahkan dideportasi dari Amerika Serikat dan dilarang kembali.
Sementara itu, ia dibebaskan tanpa jaminan setelah sampai di Taiwan dan diizinkan untuk hidup secara normal.
Namun, kini pihak kejaksaan secara resmi mendakwa Edward yang berusia 20 tahun atas tindakan kejahatan mencoba memproduksi senjata api.
Dakwaan itu mengharuskan Edward masuk ke dalam jeruji besi dengan masa hukuman selama tiga hingga sepuluh tahun.
Baca Juga: Ayo Buruan Naik Pesawat Susi Air Keliling Langit Pangandaran Melalui Sunday Joy Flight
Kasus ini membuat Sun Peng serta ibunya Di Ying serta manajemen Edward pun menolak untuk bicara terkait kasus ini.
"Kami tidak akan memberikan tanggapan apapun saat ini, tidak ada informasi baru yang dapat kami bagikan pada publik," ungkap manajernya, dikutip dari 8day.***