PRIANGANTIMURNEWS- Edward Sun anak dari aktor Taiwan Sun Peng terancam hukuman 10 tahun penjara karena kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Karena kasusnya, Edward dideportasi dari Amerika Serikat dan menjadi terdakwa di Taiwan.
Pada awal 2018 lalu, Edward menjadi perbincangan hangat usai tertangkap di Pennsylvania dengan dugaan ancaman akan menembak salah satu teman sekolahnya.
Edward yang kala itu masih berusia 18 tahun mengaku hanya bercanda, namun pihak kepolisian menemukan peluru sebanyak 1.600 buah dengan pistol yang dimilikinya di rumah.
Dalam pengakuannya, Edward mengatakan menyukai kegiatan militer dan membeli senjata api karena tertarik dengan aksi perang.
Laporan lain menyebutkan bahwa Edward ingin mencoba senjatanya di lapangan tembak lokal namun ada pula yang menyebut bahwa Edward akan mengikuti kompetisi tembak karena memiliki banyak peluru.
Usai penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian selama berbulan-bulan, Edward menghabiskan waktunya selama 238 hari sebagai tahanan.
Baca Juga: Ini Penyebab Pelaku Usaha Tidak Lolos Saat Mendaftar BLT UMKM, Simak dan Catat