Menurut Komisi Urusan Tahanan Palestina, polisi Israel mulai membebaskan para tahanan dengan syarat mereka dipindahkan dari Masjid Al-Aqsa dan Kota Tua Yerusalem selama seminggu.
Mereka meminta secara paksa untuk dipindahkan dari tempat tinggalnya selama seminggu, namun begitu kembali mereka telah menguasai tempat itu dan melarang mereka memasuki rumah mereka.
Persis seperti kejadian pengusiran warga Palestina beberapa tahun silam, dimana akhirnya mereka warga Yahudi Israel mendirikan rumah ilegal mereka di Palestina dengan cara sama.
Bagi umat Islam, Al-Aqsa adalah situs suci agama Islam dan merupakan Kiblat sebelum Ka'bah yang harus dipertahankan sampai titik darah penghabisan.
Orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai Temple Mount, dengan mengatakan bahwa itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada selama Perang Tiga negara Arab-Israel tahun 1967.