Wagub Jabar, Akan Berupaya Penuhi Insentif Nakes di Jabar

20 Juli 2021, 14:21 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum. /Dok.Pribadi/

PRIANGANTIMURNEWS- Guna mencegah dan memutus penularan Covid-19 di Jawa Barat. Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Barat dan daerah akan terus sinergis menekan angka lonjakan kasus positif dan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

"Untuk menekan penurunan kasus Covid-19 khususnya di Jawa Barat. Kita akan selalu menghimbau pada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dimana pun berada," kata, Wagub Uu Ruhzanul Ulum kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Selasa 20 Juli 2021.

Baca Juga: Hukum Kurban dan Syarat Pembagian Daging Kurban

Kata, Wagub, jika masyarakat mengikuti arahan pemerintah maka setidaknya akan membantu mengurangi beban para tenaga kesehatan.

"Pemda Provinsi Jawa Barat akan terus menggenjot realisasi anggaran dari sektor kesehatan. Khususnya mengenai intensif para nakes,' kata, Wagub.

Kata, Uu, penyerapan anggaran untuk nakes di Jawa Barat hingga saat ini baru mencapai 34,1 persen. Pemda Provinsi Jawa Barat sangat berhati-hati dalam penggunaan anggaran yang akan disalurkan, jangan sampai melanggar aturan atau kebijakan yang berlaku.

Baca Juga: Pedro Castilo Terpilih Jadi Presiden Peru Kalahkan Kandidat Sayap Kanan Keiko Fujimori

"Dengan adanya Sistem Informasi Pendapatan Daerah (SIPD) yang dibuat oleh Kementerin Dalam Negeri. Maka Gubernur pun berhati-hati, karena penggunaannya harus dipertanggungjawabkan," ujar Uu.

Ia menyebutkan, kalaupun pihaknya dianggap lamban, bukan berarti anggaran itu tidak akan dipakai, tetapi secara bertahap agar sesuai payung hukum.

"Sistem keuangan sekarang harus mengacu pada sistem yang dibuat Menteri Dalam Negeri. Kemungkinan juga Bupati dan Wali Kota di Jabar masih kesulitan menggunakan SIPD yang masih baru,"kata, Uu.

Baca Juga: Dalil Penyembelihan Hewan Kurban

Wagub, berharap kedepan intensif bagi para nakes ini dapat terpenuhi dengan baik. Maka dari itu pemerintah provinsi maupun kabupaten kota akan terus berupaya sebijak mungkin dalam penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan.

"Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, selama tahun 2021 baru enam provinsi yang sudah menyalurkan insentif nakes di atas 50 persen. Diantaranya Kalimantan Selatan 100 persen, Nusa Tenggara Timur 74,1 persen. Kalimantan Barat 66 persen. Jawa Timur 62 persen, Banten 58,6 persen, dan Kalimantan Utara 50,1 persen," ujarnya.

Selain itu juga ada tiga provinsi yang belum menyalurkan insentif, yaitu Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung.Sementara itu provinsi yang bahkan belum menganggarkan insentif nakes ke dalam APBD tahun ini adalah Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua.***

Editor: Agus Kusnadi

Tags

Terkini

Terpopuler