PRIANGANTIMURNEWS- Tim penyelam mengalami kesulitan untuk mengevakuasi kapal tongkang yang kandas di Pantai Bojongsalawe Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Hingga masa ijin apung yang dikeluarkan oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kabupaten Pangandaran habis, tim penyelam belum bisa mengevakuasi untuk mengapungkan tongkang tersebut dari timbunan pasir dan air laut.
Komandan Pos TNI Angkatan Laut Pangandaran Lanal Bandung Kapten Laut Agus Wadyo mengatakan, bahwa ijin apung kapal tongkang yang kandas di pantai Bojongsalawe Parigi sudah berakhir sejak 1 Oktober 2021 kemarin.
Baca Juga: Akhir yang Bahagia, Ini 8 Tanda Kamu Telah Menemukan Sosok yang Tepat
"Namun tongkang belum bisa diapungkan dan masih kandas di pinggir pantai," kata Kapten Agus Wadyo, Sabtu, 2 Oktober 2021.
Pasalnya kata Kapten Agus Wadyo, kondisi tongkang sudah keropos dan banyaknya lubang di badan tongkang membuat air laut dan pasir memenuhi bagian ruangan badan tongkang.
"Saking banyaknya lubang, volume air laut yang masuk ke badan tongkang lebih banyak ketimbang air yang keluar ditambah pasir yang sudah mengendap di dalam bagian ruangan badan tongkang," ungkap Kapten Agus.
Padahal kata Agus, lubang-lubang di badan tongkang tersebut sudah ditambal dengan tanah liat dicampur semen putih.
"Tapi karena saking banyaknya lubang, rim penyelam tidak bisa membendung air yang masuk ke dalam bagian ruangan tongkang, apalagi pasir yang masuk sudah menumpuk sehingga proses pengapungan tongkang mengalami kendala," katanya.
Akhirnya proses pengapungan dihentikan sementara sampai ijin apung diterbitkan kembali oleh pihak kantor UPP Pangandaran.
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Sabtu, 02 Oktober 2021, Mega Bollywood Jab Pyaar Kisise Hota
Dirinya menghimbau kepada pihak yang bersangkutan agar melengkapi seluruh dokumen, baik itu dokumen pengalihan atau penghapusan dokumen kapal tongkang maupun dokumen lainnya.
"Sebelum kapal tongkang itu di apung kan dan di scraping atau dipotong-potong menjadi besi tua harus melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.***