Kasus Subang Terkini: Garis Polisi di TKP Dilepas, Akankah Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Ditutup? Cek Faktanya

19 Agustus 2022, 17:51 WIB
Garis polisi dalam kasus pembunuhan di Subang di buka /Tangkapan layar YouTube Subang Hijau

 

PRIANGANTIMURNEWS - Kabar terkini kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat yang belum juga terungkap.

Setelah satu tahun lamanya belum juga menemukan titik terang, suami sekaligus ayah kedua korban mengirim surat kepada Presiden dan minta keadilan atas kedua korban.

Banyak yang mempertanyakan mengapa baru mengirim surat dan meminta keadilan kepada pihak kepolisian sekarang setelah berjalan satu tahun.

Baca Juga: Kasus Subang Terkini, Kepolisian Menemukan Bukti dari Dua Saksi yang ada di TKP saat Kejadian, Siapakah Mereka

Sebelumnya tidak terlihat dari para saksi yang merupakan keluarga dekat korban antusias dalam mengungkap kasus ini.

Namun setelah satu tahun, saksi Yp terlihat dimedia dan menginginkan kasus pembunuhan di Subang segera terungkap.

Kini, police line di rumah TKP sudah dilepas. Polda Jabar mencopot garis polisi yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP) kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Tepatnya di Dusun Ciseuti, Desa Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu 17 Agustus 2022, sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Kasus Subang Terbaru, Penyelidikan Selesai, Polda Jabar Menyerah Tangani Kasus Pembunuh diSubang? Ini Faktanya

Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian pukul 15.30 WIB, terlihat beberapa anggota kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jabar memasuki TKP setelah membuka garis polisi yang sebelumnya terpasang.

Bukan hanya polisi, suami sekaligus ayah dari korban Yosep Hidayah pun turut hadir dalam pembukaan garis polisi tersebut yang didampingi langsung oleh kuasa hukumnya.

Garis polisi ini diketahui sudah terpasang sejak tanggal 18 Agustus 2021. Beberapa kali garis polisi yang terpasang di TKP ini diganti oleh pihak kepolisian.

Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat mengatakan, memang sebelumnya ia meminta pengajuan kepada pihak kepolisian agar kliennya bisa kembali tinggal di rumah yang menjadi lokasi kejadian pembunuhan keji tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini Jumat, 19 Agustus 2022, Mulai Sekarang, Coba Lakukan Diet Ketat

Menurut Rohman, pihaknya meyakini bahwa pengajuan persetujuan menggunakan kembali rumah tersebut.

Berawal dari pihak keluarga yang mengirimkan surat kepada Presiden RI hingga Kapolri.

Seperti diketahui, korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kasus pembunuhan ini memasuki waktu satu tahun lamanya namun hingga saat ini masih belum terungkap.

Polisi dari Polres Subang maupun Polda Jabar hampir memeriksa sebanyak 121 orang.

Baca Juga: Bharada E Akhirnya Berani Bongkar Kasus Ferdy Sambo, Ternyata Inilah Jendral yang Menjamin Keamanan Bharada E

Bahkan berbagai alat bukti dari mulai sidik jadi dan DNA sudah terkumpul. Namun, belum ada kelanjutan dalam penanganan kasus ini.

Bahkan kabar yang beredar di media bahwa Polda Jabar menyerah dengan kasus ini.

Akankah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat ditutup?, ataukah akan terus diselidiki, agar kedua korban mendapat keadilan. ***

Editor: Pipih Apipah

Sumber: YouTube SUBANG HIJAU(JACK)

Tags

Terkini

Terpopuler