Kasus Subang Update : Sandiwara Kasus Pembunuhan Memasuki Babak Baru, Target Tak Ada yang Terealisasi?

21 Agustus 2022, 13:17 WIB
Babak baru kasus pembunuhan di Subang /YouTube Subang Hijau/

 

PRIANGANTIMURNEWS - Satu tahun sudah kasus pembunuhan atas Tuti suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu belum juga terungkap.

Belum ada satupun yang ditangkap oleh aparat kepolisian dan dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan di Subang.

Hal ini tentunya menjadi perbincangan hangat publik, kasus pembunuhan di Subang Jawa Barat dikabarkan telah membuka garis polisi dan menyerahkan rumah tempat kejadian perkara kepada pihak keluarga.

Baca Juga: Kasus Subang Terkini : Meski Rumah TKP Resmi Diserahkan, Kini Polda Jabar Berikan Syarat Kepada Pihak Keluarga

Dibukanya garis polisi rumah tempat kejadian perkara tentunya menimbulkan banyak pertanyaan warganet dan masyarakat yang turut mengawal kasus ini.

Dari temuan-temuan dan data ilmiah serta keterangan dari para saksi penting ini akankah dikembangkan kembali?.

Seperti dikutip Priangantimurnews.com dari kanal YouTube Subang Hijau. Berita terbaru terkait diserahkannya kembali rumah TKP kepada pihak keluarga.

Membuat publik bertanya-tanya, bahwa dikabarkan Polda Jawa Barat telah memeriksa 122 saksi dan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan para saksi.

Baca Juga: Inilah Prediksi Farmasi Mengerikan Dibawah Pelatih Baru, Luis Milla Untuk Persib Bandung

ahli dari ahli forensik, kesehatan jiwa hingga membuat dan menyebar sketsa wajah terduga pelaku.

Tak hanya itu, kamera CCTV yang berada di sepanjang lokasi TKP juga telah diperiksa.

Polda Jawa Barat juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini.

Ditambah lima kali olah tempat kejadian perkara dan autopsi pun dilakukan dua kali.

Namun hingga kini kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih menjadi misteri.

Baca Juga: Kasus Subang Terkini : Meski Rumah TKP Dikembalikan, Yosep Belum Puas Karena Pelaku Masih Berkeliaran?

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat komisaris besar polisi Ibrahim Tompo menjelaskan.

Untuk mengungkap kasus ini pihak kepolisian sangat berhati-hati, sebelumnya Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana memerintahkan jajarannya.

Agar proses pengungkapan kasus pembunuhan segera terungkap. Awalnya Suntana sempat menargetkan pelaku akan terungkap pada awal tahun 2022.

Namun hal itu, tak kunjung terealisasi. kemudian Suntana berjanji akan mengungkap kasus itu sebelum Ramadan 2022.

Tetapi sampai saat ini belum juga terungkap siapa pelaku pembunuhan keji terhadap ibu dan anak di Subang Jawa Barat ini.

Baca Juga: Dinanti Kedatangannya Oleh Bobotoh, Luis Milla Akhirnya Tiba di Indonesia Jelang Persib Lawan Bali United

Secercah harapan muncul saat pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga berada di tempat lokasi kejadian.

Ibrahim Tompo mengatakan semua kesaksian akan dikembangkan kembali oleh tim penyidik.

Namun ia belum dapat mempublikasikan hasil pemeriksaan ini karena masuk ke dalam ranah teknis penyidikan.

Yosep Hidayah suami dari Tuti suhartini dan ayah dari Amelia Mustika Ratu mengatakan keluarga tak kunjung mendapatkan kepastian keadilan.

Pihak kepolisian akhirnya melepas garis polisi di rumah Tuti suhartini pada Rabu 17 Agustus 2022.

Pihak kepolisian juga menyerahkan rumah tersebut ke pihak keluarga, Rohman Hidayat kuasa hukum Yosep menjelaskan.

Penyerahan kunci rumah merupakan salah satu poin yang tercantum dalam surat Yosep yang dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo.

Namun pihak keluarga akan menyerahkan kembali rumah tersebut kepada pihak kepolisian.

Jika suatu waktu perlu untuk digunakan, sementara itu Yosep mengaku berencana mewakafkan rumah tersebut untuk dijadikan tempat ibadah. ***

Editor: Pipih Apipah

Sumber: YouTube SUBANG HIJAU

Tags

Terkini

Terpopuler