PRIANGANTIMURNEWS- Pemda Provinsi Jawa Barat mematangkan perjanjian kerja sama tempat Pengolahan Dan Pemerosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka bersama enam pemerintahan daerah di Jawa Barat.
Jabar mematangkan kerja sama pemanfaatan tempat pengolahan dan pemerosesan Akhir sampah (TPPAS) Regiaonal Legok Nangka yang termasuk dalam keenam daerah tersebut yaitu:
1. Kota Bandung
2. Kota Cimahi
3. Kab Bandung Barat
4. Kab Bandung
5. Kab Sumedang
6. Kab Garut.
Baca Juga: Bulan Syawal Identik dengan Musim Pernikahan, Ini 8 Makna Seserahan Pernikahan